Hotman Singgung Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Pamit Presiden

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Pengacara Hotman Paris menyebut penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dilakukan tanpa melapor alias pamit kepada Presiden Prabowo Subianto. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU mengenai ASABRI oleh Polri.

Hotman menyampaikan itu usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).Dia menyebut Presiden Prabowo merupakan kliennya selama puluhan tahun.

Dia menyebut Febrie adalah sosok berprestasi nan menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. Sebab, katanya, sukses menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain nan adalah kebanggaan Presiden? nan telah mengembalikan duit negara Rp 430 triliun dengan langkah seperti ini," kata Hotman kepada wartawan.

Hotman mengaku mendapat info bahwa proses norma nan dilakukan Polri terhadap Febrie tidak diketahui oleh Prabowo.

"Bayangin orang nan kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi apalagi tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, rupanya enggak (tahu)," ungkapnya.

Menurut Hotman, tindakan mentersangkakan Febrie merupakan corak kurangnya penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Dia menduga apa nan dilakukan Febrie dalam membongkar kasus-kasus besar seperti Petral hingga MBG telah mengganggu kenyamanan para oligarki.

"Banyak oligarki nan terganggu. Benar-benar dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, saya memandang kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo," tutur Hotman.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga membeberkan alasannya pasang badan memihak Febrie dalam dugaan korupsi itu.Dia menyatakan keputusannya menjadi kuasa norma Febrie bukan demi duit alias sekadar cari muka.

"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh duit lagi. Dan semua pengguna saya konglomerat, tanya semuanya," beber Hotman.

"Saya tidak mengharapkan duit dari Jampidsus ini lantaran saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia," pungkasnya.

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya berbareng Kortas Tipikor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU mengenai ASABRI. Polisi memastikan penetapan tersangka didasari oleh kecukupan perangkat bukti dam diputuskan melalui proses gelar perkara nan transparan.

"Ini berasas kepercayaan interogator mengenai tentang dua perangkat bukti nan cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7) siang.

Dalam pengungkapan kasus ini, interogator juga telah melakukan penggeledahan secara di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah gerai money changer, Cafe de'Clan Signature di area Cipete, Jakarta Selatan, hingga kediaman Febrie di wilayah Sentul, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya 74 kg emas batangan, duit tunai, hingga kurs asing (valas) senilai miliaran rupiah nan diduga mengenai dengan tindak pidana korupsi.

Penyidikan kasus ini telah sepenuhnya telah diserahkan kepada Kejagung. Karena itu, Budi meminta publik untuk memberikan ruang dan support moril kepada tim penyidik, termasuk pihak kejaksaan, agar proses norma melangkah komprehensif.

"Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri support moril kepada teman-teman interogator kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi batu bara nan sempat memicu pemadaman listrik blackout, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel, merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kejagung mulai mengusut kasus korupsi nan menjerat Febrie Adriansyah. Total sembilan jaksa nan ditunjuk menangani perkara ini, kebanyakan mereka pernah berkecimpung di KPK.

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa nan pernah bekerja di KPK," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Rabu (15/7).

Dia menyebut penanganan kasus bakal dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Anang memastikan seluruh proses investigasi dilakukan secara ahli dan sesuai dengan norma aktivitas nan berlaku.

Usai dilimpahkan dari kepolisian, Kejagung telah mengeluarkan tiga sprindik baru dalam mengusut kasus nan melibatkan Febrie. Kejagung menegaskan Febrie tetap berstatus tersangka.

(ond/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News