Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |16:28 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menolak Usulan Himbara Soal Perpanjangan Tenor SAL. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) nan meminta perpanjangan tenor penempatan biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.
Purbaya menegaskan pemerintah telah memberikan kelonggaran tenor nan dinilai memadai. Karena itu, pemerintah tidak bakal mengabulkan permintaan perpanjangan tenor hingga satu tahun penuh nan diajukan oleh bank-bank personil Himbara.
"Kan sudah saya kasih. Yeee, lezat aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) berbareng Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menjelaskan biaya tambahan tersebut telah mulai disalurkan ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun.
Terkait porsi biaya nan diterima masing-masing bank jangkar BUMN, Purbaya mengindikasikan pembagiannya dilakukan secara proporsional berasas skala masing-masing bank. Namun, dia tidak merinci besaran nan diterima setiap bank.
"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ungkap Purbaya, mengonfirmasi dimulainya penyaluran biaya tambahan tersebut.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·