Harta Kekayaan Nusron Wahid di LHKPN, Menteri ATR/BPNamp;nbsp;

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |22:05 WIB

Harta Kekayaan Nusron Wahid di LHKPN, Menteri ATR/BPN 

Menteri Nusron (Foto: Okezone)

JAKARTA - Harta kekayaan Nusron Wahid di LHKPN, Menteri ATR/BPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermulai dari pengajuan perpanjangan HGB alias pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah nan dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Di mana sebagian tanah tersebut tetap bentrok dengan sejumlah mahir waris nan diduga memegang SHM atas tanah tersebut.

Taufik melanjutkan, para mahir waris kemudian mengusulkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung atas publikasi sembilan SHGB Summarecon nan diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat (Jabar) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Bogor, dengan pihak tergugat Kakanwil Jabar dan Kakantah Bogor.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya menghormati proses norma nan tengah melangkah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia memastikan kementeriannya bakal bersikap kooperatif dalam mendukung proses tersebut.

“Pertama, kami menghormati apa nan diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam perihal ini KPK. Kami juga bakal mengikuti dan membantu proses nan ada,” ujar Nusron.

Nusron Wahid tercatat mempunyai kekayaan kekayaan mencapai Rp22,76 miliar berasas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com