Haris Azhar Dorong Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Diselesaikan Secara Restoratif

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Haris Azhar Dorong Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Diselesaikan Secara Restoratif

Haris Azhar dan Pandji Pragiwaksono (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA – Pengacara komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mendorong polisi agar kasus dugaan penistaan kepercayaan nan dilakukan kliennya dalam program Mens Rea diselesaikan secara restoratif.

“Di KUHP baru, itu agar penyelesaiannya tidak melulu kudu dengan cara-cara retributif. Jadi, kudu bisa dengan cara-cara nan mulai diadopsi namanya restoratif,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, restoratif itu artinya membuka dan menghamparkan kebenaran secara seimbang, ikhlas, dan tulus dari masing-masing pihak, serta dicari ketidaktemuannya di mana. Pasalnya, Pandji menyampaikan pagelaran Mens Rea itu merupakan bagian dari upaya Pandji atas ketidakterimaannya jika salat justru dipakai sebagai perangkat politik.

“Jadi, sebetulnya jangan-jangan menafsirkan secara sepihak. Kami dari pihak Pandji, Pandji menafsirkan sebetulnya niatnya sama-sama baik, maka ada potongan nan belum ketemu barangkali langkah memandang ekspresi itu. Kami percaya dan berambisi Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan kemewahan nan disediakan KUHP baru,” tuturnya.

Haris menerangkan, saat diklarifikasi polisi pada Jumat 6 Februari 2026 tadi, kliennya menjelaskan latar belakang pagelaran Mens Rea tersebut. Baik tentang argumen memilih nama Mens Rea, judul, hingga temanya, nan berjudul Mens Rea, Dijamin Tanpa Mens Rea.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com