Harga Hewan Kurban di Indramayu Naik, Permintaan Kambing dan Domba Tetap Tinggi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Harga Hewan Kurban di Indramayu Naik, Permintaan Kambing dan Domba Tetap Tinggi Petugas tengah memeriksa kesehatan hewan kurban di Kabupaten Indramayu.(Dok. Istimewa)

MENJELANG Hari Raya Idul Adha, tren penjualan hewan kurban di Kabupaten Indramayu menunjukkan kejadian menarik. Meski nilai hewan kurban mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, minat masyarakat untuk berkurban justru dilaporkan meningkat signifikan.

Abdul Halim, salah seorang pedagang di Bazar Ternak Puskeswan Indramayu, mengungkapkan bahwa dalam lima hari pertama membuka lapak, dia sudah sukses menjual 13 ekor kambing dan domba. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode nan sama pada tahun lalu.

“Hari pertama buka saja langsung laku dua ekor ukuran besar dengan nilai kisaran Rp5,5 juta hingga Rp6 juta per ekor. Kalau tahun lalu, selama lima hari pertama belum mencapai nomor penjualan sebanyak sekarang,” ujar Halim saat ditemui di lapaknya, Kamis (21/5/2026).

Kenaikan Harga Rata-Rata Rp300 Ribu

Halim mengakui adanya kenaikan nilai pada tahun ini. Secara rata-rata, nilai kambing maupun domba naik sekitar Rp300 ribu per ekor untuk semua ukuran.

“Misalkan nan tahun lampau harganya Rp3,2 juta, sekarang menjadi Rp3,5 juta. Saat ini saya menjual kambing dan domba di kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per ekor, tergantung ukurannya,” jelasnya.

Meski ada kenaikan harga, Halim tetap optimis penjualannya tahun ini bakal melampaui capaian tahun lampau nan sebanyak 64 ekor. Saat ini, dia telah menyiapkan stok awal sebanyak 59 ekor di lapak dan tetap mempunyai persediaan di kandang nan siap dikirim kapan saja.

Optimisme Pedagang:

“Semakin mendekati lebaran, penjualan biasanya semakin meningkat. Saya optimis bisa terjual lebih banyak dari tahun kemarin lantaran antusiasme penduduk terlihat sejak awal buka lapak,” tambah Halim.

Pengetatan Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Untuk menjamin keamanan konsumen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu telah menyebar 30 petugas pemeriksa kesehatan hewan ke seluruh wilayah. Petugas tersebut terdiri dari personel DKPP dan personil Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Indramayu, Dian Daju, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) di tempat-tempat penjualan.

“Hewan nan dinyatakan sehat bakal diberikan kalung label sehat. Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya hewan kurban nan sakit. Jika ditemukan, kami bakal melarang pedagang menjualnya kepada masyarakat,” tegas Dian.

Selain pemeriksaan antemortem, petugas juga bakal melakukan pemeriksaan post mortem (setelah penyembelihan) pada hari H Idul Adha dan hari Tasyrik di masjid-masjid serta mushola. Hal ini dilakukan untuk memastikan daging kurban nan dibagikan kepada masyarakat betul-betul layak konsumsi dan bebas dari penyakit. (UL/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia