Jakarta -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap diperlukan. Dia menyebut PPP merupakan partai warisan ustadz dan penerus partai-partai Islam sebelum Indonesia merdeka.
Hal tersebut dikatakan Hamdan Zoelva saat menghadiri agenda Rakornas Bidang Hukum PPP di area Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Hamdan mengatakan PPP mempunyai perjuangan nan jelas untuk Islam dan Indonesia.
"Saya merasa PPP ini krusial kudu tetap eksis, ya. Karena ini partai warisan para ulama, partai Islam nan memang pelanjut dari partai-partai Islam sejak era sebelum kemerdekaan. Dan ini ada pada PPP. Jadi, perjuangan Islamnya jelas, perjuangan nasionalismenya jelas," kata Hamdan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan mengatakan PPP perlu memperkuat konsolidasi setelah persoalan sengketa kepengurusan partai selesai. Dia meminta persoalan norma tidak menjadi beban utama bagi ketua partai.
"Ya saya kira ini secara umum kan sudah clear, ya. Sudah clear kepengurusan sekarang. Tinggal terus saja melakukan konsolidasi. Adapun masalah-masalah norma ya diatasi jangan jadi pikiran besar, cukup tim norma saja. Jadi Ketua Umum terus melanjutkan saja konsolidasi ini lantaran ini pekerjaan nan paling besarnya itu menghadapi pemilu nan bakal datang," ujar dia.
Hamdan juga meminta PPP membujuk kembali pihak-pihak nan sebelumnya menjauh dari partai. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu pekerjaan berat nan kudu dilakukan PPP.
"Yang krusial sekali adalah memang konsolidasi, kembali membujuk mereka nan dulunya mungkin agak menjauh dari PPP, kembali mendekat PPP. Ini pekerjaan berat, ya, pekerjaan berat," katanya.
Dia mengatakan PPP tetap mempunyai waktu sekitar tiga tahun untuk melakukan konsolidasi sebelum menghadapi pemilu berikutnya.
"Fondasinya beres dulu, ya. Dan ini kerja berat tentunya, ini baru fondasi nan paling dasar. Setelah itunya aktivasi tentu, aktivasi aktivitas nan kudu dilakukan. Masih ada waktu 3 tahun, ya, 3 tahun lagi bagi PPP," imbuhnya.
(amw/amw)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·