Gubernur Sumut Dorong Hukuman Berat bagi ASN Pengguna Vape Getar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Gubernur Sumut: norma berat oknum ASN diduga pengguna vape getar.

, MEDAN, – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menuntut pemberian balasan berat bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Biro Perekonomian Setdaprov Sumut nan diduga menggunakan narkotika jenis etomidate alias dikenal sebagai vape getar. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terhadap ASN berinisial FIS (25) pada Selasa (19/5) di rumah kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Gubernur Bobby menegaskan, setiap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) nan terlibat penyalahgunaan narkoba kudu mendapatkan hukuman berat. "Kalau memang hukumannya kelak di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian," ucapnya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

Penangkapan FIS diketahui setelah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumut melaporkannya kepada gubernur. Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, pihaknya menyelidiki kasus ini setelah mendapat info dari masyarakat. Dalam penggeledahan, ditemukan satu balut vape berlogo Batman nan disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar, mengandung etomidate, unsur nan tergolong obat keras.

Gubernur Bobby menyatakan status FIS tetap menunggu proses hukum, namun Pemprov Sumut siap mengambil tindakan sesuai patokan kepegawaian.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional