Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji, menyatakan pihaknya siap membahas revisi RUU Pemilu andaikan memang bakal dilakukan perubahan. Menurutnya, pembahasan perlu segera dimulai agar tidak mengganggu tahapan pemilu.
“Ya jika dari sisi kami, jika memang mau ada perubahan ini ya, jika mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” kata Sarmuji di DPR, Kamis (16/4).
Ia menilai pembahasan krusial lantaran tahapan pemilu bakal dimulai pada akhir tahun ini, khususnya mengenai rekrutmen penyelenggara.
“Karena tahapan pemilu itu semestinya sudah dimulai pada akhir tahun ini, ialah tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu,” ujarnya.
“Ya, kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai,” lanjut Sarmuji.
Sarmuji menegaskan Fraksi Golkar pada prinsipnya terbuka, baik RUU Pemilu diubah maupun tidak. Namun, dia berambisi ada penyempurnaan dalam izin tersebut.
“Bagi Golkar sih, kita siap saja, nggak diubah juga nggak apa-apa, diubah juga bagus. Tapi tentu saja kita berambisi ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini,” katanya.
Ia juga menyebut perubahan sebaiknya dilakukan tahun ini agar tahapan tidak terganggu.
“Sebaiknya jika memang mau dilakukan perubahan. Karena tadi tahapannya kan kudu segera melangkah ya,” ucapnya.
Menurut Sarmuji, jika pembahasan tidak selesai tahun ini, tahapan pemilu berpotensi mengalami penyesuaian.
“Tapi umpama pun nggak tahun ini, berfaedah bakal ada pemampatan, bakal ada agenda nan mungkin diubah dalam proses tahapan pemilu. Mungkin saja bakal ada nan dipersingkat, disesuaikan dengan undang-undang pemilu nan kelak bakal dibahas ya,” jelasnya.
Sarmuji mengungkapkan pembahasan RUU Pemilu belum dimulai lantaran beragam pertimbangan nasional. Salah satunya mengenai konsentrasi pemerintah pada rumor ketahanan energi.
“Ya tentu banyak pertimbangan ya, pertimbangan kebangsaan juga pasti menjadi salah satu faktor,” ujarnya.
“Kita sekarang lagi menghadapi masalah nan tidak mudah, ada ketahanan daya nan kudu diamankan sehingga kudu konsentrasi ke sana,” lanjut Sarmuji.
Meski demikian, Golkar tetap mendorong pembahasan segera dilakukan jika perubahan dianggap diperlukan.
“Tapi jika dari Fraksi Partai Golkar memang jika mau diubah sebaiknya segera dilakukan pembahasan,” katanya.
RUU Pemilu sendiri bakal dibahas Komisi II DPR. Sejauh ini, Komisi II baru mulai meminta masukan publik-pakar untuk RUU tersebut.
Pembahasan naskah akademik RUU Pemilu itu pun sebelumnya sudah terjadwal. Namun, agenda tersebut tiba-tiba dibatalkan.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·