Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI meminta abdi negara penegak norma mengusut tuntas perkara dugaan korupsi nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Selain mengungkap pelaku, Polri juga didorong menelusuri seluruh aset nan diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, mengatakan dugaan keterlibatan mantan pejabat penegak norma dalam perkara tersebut menjadi pukulan bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam rupanya di antara abdi negara penegak norma ada nan berperilaku sebaliknya. Ini sangat merugikan bagi penegakan norma kita," kata Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Rikwanto, interogator tidak boleh berakhir pada penetapan tersangka. Ia meminta seluruh aset nan diduga berangkaian dengan hasil kejahatan turut ditelusuri dan disita.
"Kita duga tetap banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta nan tidak jelas nan diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," ujarnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·