Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu masyarakat nan memerlukan bansos tetapi belum terdaftar melalui pendaftaran secara digital.
Masyarakat nan memenuhi syarat dapat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran secara digital. Hal ini krusial lantaran tidak semua masyarakat mempunyai telepon pintar, literasi digital, arsip lengkap, alias keberanian untuk mendaftar sendiri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan digitalisasi bansos merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh info secara real-time di lapangan, sekaligus proses pemutakhiran data.

"Untuk pertama kalinya diuji coba di Banyuwangi, kemudian setelah itu diteruskan, sekarang uji cobanya di 42 kabupaten kota seluruh Indonesia. Kita harapkan dengan adanya digitalisasi bansos ini nanti, upaya penyaluran-penyaluran bansos bakal lebih tepat sasaran," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul juga membujuk semua masyarakat termasuk pendamping, relawan, tokoh masyarakat, ataupun semua nan mempunyai kesempatan berperan-serta menjadi Agen Perlinsos. Dengan demikian, seluruh masyarakat nan memerlukan dapat memperoleh bansos.

"Ketika kita uji coba di Banyuwangi, kita menemukan kebenaran bahwa memang belum semua masyarakat terbiasa dengan menggunakan smartphone. Tentu perlu sosialisasi, edukasi, gimana memanfaatkan dengan baik digitalisasi bansos itu. Makanya kami berbareng dengan tim mau membujuk masyarakat luas untuk bisa menjadi agen-agen daripada digitalisasi bansos ini," ucapnya.

Bagi masyarakat nan mau menjadi Agen Perlinsos, dapat mendaftar melalui kanal website agent-perlinsos.kemensos.go.id. Masyarakat dapat melakukan verifikasi mengisi info nan diperlukan.

Jika telah terdaftar, maka Agen Perlinsos sudah siap membantu tetangga alias family di sekitarnya. Namun penentuan kepantasan dan penetapan penerima bansos tetap berasas melalui verifikasi, kriteria program, alias kesiapan kuota. Semua proses dilakukan tanpa pungutan, dan dengan persetujuan warga, serta menjaga kerahasiaan info pribadi.

"Dengan begitu, aktivitas ini kelak jika misalnya bisa sukses menjadi aktivitas dari kita semua untuk lebih peduli daripada tetangga-tetangga kita. Sebab tetap banyak di sekitar kita ini nan tentu belum masuk dalam data. Bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people, penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita," jelas Gus Ipul.

Gus Ipul juga menjelaskan mengenai hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, sebanyak 4,3 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada Desil 1-4 nan awalnya tidak mendapatkan bansos, sekarang mendapatkan bansos.

Ia mengatakan capaian ini tentu tidak lepas dari peran dan kerjasama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dalam perihal ini, BPS diberi tugas oleh Prabowo untuk menjadi pengelola info tunggal.

"Sementara Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan beragam data-data nan didapatkan sesuai bagian tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran nan telah ditetapkan oleh BPS, kemudian disajikan dalam corak pemeringkatan relatif berupa desil 1 sampai desil 10," kata Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan DTSEN merupakan arah dan terobosan baru. Dalam perihal ini, pemerintah dibawah kepemimpinan Prabowo mau membikin info tunggal dari nan sebelumnya tersebar di beragam kementerian dan tidak terkonsolidasikan dengan baik.

"Nah dengan adanya tadi Inpres nomor 4 tahun 2025, data-data nan tersebar kemudian dikonsolidasikan dan ditunggalkan, dan BPS diberikan mandat untuk melakukan perihal itu sesuai dengan petunjuk nan tercantum," kata Amalia.

Lebih lanjut, Amalia mengungkapkan BPS diberikan tugas tersebut lantaran memang mempunyai mahir statistik nan banyak diantara lembaga lainnya. BPS juga merupakan lembaga statistik negara nan memang bekerja memastikan penyajian info nan digunakan oleh pemerintah akurat.

"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database nan merupakan Kumpulan semua daftar masyarakat Indonesia nan mempunyai NIK dan KK, nan kita jadikan satu di dalam satu info tunggal, nah jadi DTSEN itu pada dasarnya adalah sebagai social registry alias kita sebut dengan database masyarakat seluruh masyarakat Indonesia nan kemudian berisi tentang kondisi sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News