Geledah Titik ke-13, Ini yang Ditemukan Kortastipidkor

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kortastipidkor Polri berbareng Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menggeledah satu ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, nan menjadi titik ke-13, dalam investigasi tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari letak itu, interogator mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan peralatan lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan di letak tersebut merupakan pengembangan dari 12 letak nan sebelumnya telah digeledah.

"Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari aktivitas investigasi nan sebelumnya. Kita saksikan berbareng tetap dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi nan ditangani oleh join investigation dari Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) awal hari.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan berasas hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara nan mengarah pada letak tersebut. Ia menyebut interogator tetap membuka kemungkinan adanya pengembangan ke letak lain.

"Nanti bakal pembaruan ke teman-teman sekalian setiap aktivitas nan dilaksanakan sehingga ini sangat transparan," ujarnya.

Hingga penggeledahan berlangsung, interogator telah mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan peralatan lain. Namun polisi belum merinci seluruh peralatan bukti nan disita.

"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari nan bisa diamankan," ujar Budi.

Ia memastikan proses penggeledahan berjalan tanpa hambatan.

"Saya rasa selama ini melangkah lancar," katanya.

Budi menambahkan ruko nan digeledah dalam keadaan kosong. Proses penggeledahan disaksikan saksi dari lingkungan sekitar setelah interogator menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

"Ruko dalam keadaan kosong. Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan nan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan nan dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai bunyi pemotongan besi nan terdengar dari dalam ruko, Budi menjelaskan tindakan itu dilakukan untuk membuka akses menuju lantai tiga bangunan, bukan untuk membongkar brankas.

"Yang pertama jelas memutus rantai, nan kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," tandas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑