Geledah Kantor WIKA, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menggeledah instansi pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) nan berlokasi di Jalan D.I. Pandjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Dalam operasi tersebut, tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti berupa arsip krusial guna mengusut dugaan kasus korupsi senilai ratusan miliar rupiah.

Ketua Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kortastipikor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berangkaian erat dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur. Proyek nan berada di bawah naungan PTPN XI tersebut terindikasi bermasalah pada periode tahun 2016 hingga 2022.

"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam corak soft copy maupun hard copy," ujar Kombes Pol. Gunawan kepada wartawan usai penggeledahan selesai dilakukan.

Gunawan membeberkan bahwa penyisiran oleh tim interogator difokuskan pada lantai 3 dan lantai 12 gedung perkantoran BUMN karya tersebut. Sejumlah ruangan pada kedua lantai tersebut diakses secara ketat lantaran diduga kuat menyimpan beragam arsip dan catatan krusial nan bertalian langsung dengan perkara nan tengah disidik.

"Di lantai itu banyak ruangan-ruangan nan kita akses. Kita anggap alias kita duga ada bukti-bukti nan ada relevansinya dengan proses investigasi nan kita laksanakan," tutur Gunawan menerangkan jalannya proses norma di lapangan.

Berdasarkan hasil audit resmi nan dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, praktik lancung dalam proyek prasarana perkebunan ini telah memicu kebocoran anggaran nan sangat besar. Gunawan menegaskan bahwa nilai kerugian finansial nan diderita oleh negara akibat kasus ini menembus nomor lebih dari separuh triliun rupiah.

"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian finansial negara berasas hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp 645 miliar lebih kerugiannya," ucap Gunawan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita