Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |22:05 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita arsip dan peralatan bukti elektronik mengenai dugaan suap pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai menggeledah instansi Summarecon di Bogor pada Senin (21/9/2026).
"Di mana dalam penggeledahan hari ini, tim mengamankan peralatan bukti dalam corak arsip dan BBE," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menyebutkan, peralatan bukti nan dimaksud diduga mengenai praktik suap dalam perkara tersebut.
"Di mana barbuk-barbuk tersebut diduga mengenai dengan dugaan suap nan dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk instansi wilayah Bogor," ujarnya.
Menurutnya, peralatan bukti itu selanjutnya bakal diekstrak hingga dianalisis lebih lanjut guna membantu pengusutan perkara ini.
Sebelumnya, KPK menggeledah instansi PT Summarecon Agung Tbk nan berlokasi di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).
Budi menyatakan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik (BBE) nan diduga mengenai dengan investigasi perkara tersebut.
"Adapun beberapa peralatan bukti nan disita tersebut dalam corak arsip dan barbuk elektronik, antara lain arsip SHGB mengenai dengan perkara, arsip mengenai dengan finansial PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA (Kencana Jayaproperti Agung), serta BBE mengenai pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menyebutkan, seluruh peralatan bukti nan disita ini kemudian dibawa interogator untuk dilakukan telaah dan kajian lebih lanjut guna membantu pendalaman bangunan perkara tersebut.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·