Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati(Dok Istimewa)
PEMERINTAH Kabupaten Sumedang menggulirkan biaya Rp2,5 miliar untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak 2026. Pilkades serentak pada 29 Oktober 2026 itu bakal digelar di 93 desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengungkapkan pemkab telah mempersiapkan beragam aspek penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026. Di antaranya penerapan teknologi digital melalui sistem e-voting. Program ini mendapat support dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sistem pemungutan bunyi elektronik bakal dilaksanakan secara offline, sehingga tidak terhubung dengan jaringan internet dan mempunyai tingkat keamanan nan tinggi dari potensi gangguan maupun peretasan," jelasnya.
Tuti berambisi penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat melangkah aman, demokratis, transparan dan bisa menghasilkan pemimpin desa nan berkualitas.
Harapan nan sama juga diungkapkan Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila.
"Harapannya melangkah lancar, kondusif tertib dan nyaman. Tidak ada konflik-konflik internal alias bentrok kepentingan dari pihak tertentu. Mohon doanya agar Pilkades melangkah lancar," tandasnya.
Sebelumnya, menjelang pilkades serentak, Pemkab Sumedang mengusulkan Raperda Pemilihan Kepala Desa ke DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD. Ada beberapa Perda tentang Pilkades di Sumedang nan perlu disesuaikan.
"Pelaksanaan pemilihan kepala desa perlu didukung oleh izin nan selaras dan selaras dengan peraturan perundang-undagan nan lebih tinggi, bisa mengakomondasi kebutuhan norma masyarakat, dan memberikan kepastian norma dalam penyelenggaraannya," papar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·