Fenomena Minum Oli Viral di Makassar, MUI Sulsel Fatwa Haram

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons beberapa video viral di media sosial di Kota Makassar mengenai sejumlah pemuda dan orang tua berpakaian muslim minum oli alias pelumas kendaraan baru nan dibuka dari kemasannya lampau dibagikan secara bergilir.

"Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram lantaran bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry menanggapi perilaku tersebut kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, oli merupakan bahan unik kendaraan. Namun jika diminum layaknya minuman biasa, bakal berakibat jelek dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram.

Perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lampau memposting ke media sosial adalah perihal keliru. Dampak negatifnya selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan perihal nan sama.

Muammar kembali menekankan bahwa minum oli nan jelas bukan peruntukan manusia itu rawan dari segi kesehatan, walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.

"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran nan jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, jika misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan jika itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.

Selain itu, kata Muammar, dalam aliran kepercayaan tidak dianjurkan meminum sesuatu nan sifatnya lebih banyak mudaratnya, karena dapat berpengaruh terhadap kesehatan, termasuk mengunggah sesuatu konten nan negatif.

"Jadi rawan bagi nan memberikan contoh. Berbahaya juga nan memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya nan memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujarnya menyarankan.

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini kembali menekankan konten tersebut jangan sampai diikuti orang, karena bakal mengganggu kesehatan, jiwanya maupun dapat berakibat hukum.

Apalagi unggahan di media sosial meminum oli dengan mengenakan busana muslim, kata dia, dinilai tidak layak memberi contoh seperti itu. Ironisnya, jika itu dijadikan sebagai legitimasi.

"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan nan sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar menegaskan.

Sebelumnya, beredar video sejumlah orang minum oli nan baru dibuka dari kemasan. Tercatat dua video beredar viral.

Sebuah video merekam aktivitas minum kopi secara bergantian oleh sejumlah orang dengan berpakaian muslim berlokasi dalam masjid. Video lain menayangkan seorang pemuda dan seorang laki-laki paruh baya berbagi oli untuk diminum di pinggir jalan.

Diklaim bahwa minum kopi dapat meningkatkan stamina laki-laki di Kota Makassar, viral di media sosial.

Beragam komentar netizen mengomentari postingan konten tersebut. Ada nan menyebut rawan bagi kesehatan, ada pula percaya oli baru dapat meningkatkan stamina pria. Konten ini pun menuai beragam sorotan di bumi maya.

(mir/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional