Febrie Mundur, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Surat pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) awal hari.

Menurut Anang, keputusan Febrie merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan norma di tengah proses norma nan sedang dilakukan interogator Polri.

"Keputusan tersebut merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses norma nan sedang dilakukan oleh interogator Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Anang menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu penyelenggaraan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap melangkah dengan normal dan sesuai dengan sistem nan berlaku," katanya.

Ia juga membujuk seluruh pihak menghormati proses norma nan sedang berjalan dan tidak memperkirakan mengenai perkara tersebut.

"Dan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," tutup Anang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑