Fariz RM Yakin Laporan Terhadap Syahravi Naik Penyidikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Musisi Fariz RM Sambangi Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa norma musisi Fariz RM, Deolipa Yumara, mengaku optimistis laporan kliennya atas dugaan pelanggaran hak cipta kepada penyanyi Syahravi bisa segera naik penyidikan.

Rasa percaya diri Deolipa itu muncul usai kliennya memenuhi pemeriksaan tambahan mengenai laporan nan sudah mereka layangkan sejak 7 Juli 2025 lalu.

"Jadi kami berbareng Bang Fariz itu mengikuti pemeriksaan lanjutan, BAP lanjutan. Terdiri dari sekitar 10 pertanyaan aja, tapi itu signifikan semua ya pertanyaan penyidik. Jadi ini untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, begitu ya," kata Deolipa di Polda Metro Jaya.

"Jadi perkara ini bergulir, berproses secara baik di wilayah Krimsus Polda Metro, dan tampaknya memang unsur-unsurnya mengarah ke terpenuhi," sambungnya.

Musisi Fariz RM Sambangi Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Alasan Fariz RM Laporan Terhadap Penyanyi Syahravi Terkait Hak Cipta Naik ke Penyidikan

Hanya saja, Deolipa tetap belum mendapat gambaran mengenai pihak mana saja nan berpotensi menjadi tersangka dalam laporan tersebut.

"Siapa kelak tersangkanya, siapa nan turut serta, kelak bakal kelihatan. Tapi dari BAP nan ini, kelak bakal ada gelar perkara untuk kemungkinan peningkatan status," ucap Deolipa.

Keyakinan Deolipa itu turut diamini Fariz. Dari proses BAP nan dijalaninya, Fariz RM sudah meyakini memang ada pelanggaran nan dilakukan oleh beberapa pihak mengenai penggunaan lagu ciptaannya.

"Ya, setelah kita kaji baik dari sisi BAP kami pelapor maupun BAP terlapor, dan juga bukti-bukti nan ada saya garis bawahi sekarang secara kronologis terjadinya peristiwa sampai kami laporkan itu jelas membuktikan pelanggaran. Serius," ungkap Fariz.

Peringatan bakal penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan sebenarnya sudah ditempuh Fariz. Akan tetapi prosesnya selalu mentah lantaran tak ada iktikad baik dari pihak nan dilaporkannya. Sehingga sekarang dia menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan perkaranya pada pihak kepolisian.

“Peringatan-peringatan, pemberitahuan nan sudah kami lakukan sebelum pelanggaran, telah diabaikan oleh pihak terlapor. Jadi secara kronologis sudah terbukti dan memenuhi syarat untuk dilanjutkannya perkara ini menjadi peningkatan di gelar perkara dan peningkatan status," kata Fariz.

Musisi Fariz RM Sambangi Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Fariz telah melayangkan laporan terhadap seorang musisi berjulukan Syahravi. Belakangan diketahui laporan tersebut sudah dilayangkan Fariz sejak 7 Juli 2025 lalu.

Laporan dilayangkan Fariz mengenai adanya unsur dugaan pelanggaran kewenangan cipta nan dilakukan Syahravi terhadap salah satu lagu ciptaannya berjudul 'Diantara Kata'. Lagu nan dirilis Fariz RM pada 1981 itu masuk dalam album berjudul Panggung Perak.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan