Fakta di Balik Video Viral Ratusan Paspor Tercecer di Jalanan BSD

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tumpukan paspor nan viral lantaran tercecer di pinggir jalan besar BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terjawab. Jumlahnya ratusan paspor.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Non TPI Tangerang telah menelusuri temuan tumpukan paspor tersebut. Dalam penelusurannya, Kantor Imigrasi Tangerang melakukan pengecekan lapangan serta berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga mengenai untuk mengusut tuntas peristiwa itu.

Berdasarkan penelusuran awal, dokumen-dokumen itu dipastikan merupakan paspor lama. Di mana masa berlakunya telah habis. Fakta lainnya, paspor-paspor itu sudah pernah digunakan untuk keperluan ibadah haji.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Serpong pada Senin, 8 Juni 2026. Dari koordinasi tersebut diketahui sejumlah paspor nan tercecer sempat diamankan oleh petugas keamanan area BSD, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin,Selasa (9/6/2026).

Polsek Serpong sekarang telah menyerahkan seluruh peralatan bukti tersebut kepada Kanimsus Tangerang untuk ditindaklanjuti.

"Total peralatan bukti nan sukses diamankan secara resmi terdiri dari 129 sampul paspor RI jejak nan sudah tidak mempunyai laman riwayat hidup alias isi, serta satu paspor RI nan telah lenyap masa berlakunya," jelas Hasanin.

Kanimsus Tangerang tetap berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Tangsel untuk mendalami asal muasal arsip negara tersebut bisa tercecer di jalanan.

"Diketahui bahwa peralatan bukti nan diketemukan betul merupakan paspor lama nan sudah tidak bertindak milik para jemaah haji, nan telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kanwil Kemehaj Tangsel," tegas Hasanin.

Saat ini, pihak Kanwil Kemenhaj Tangsel melakukan penelusuran internal secara intensif untuk mengetahui kronologi dokumen-dokumen di bawah pengawasan mereka bisa luput hingga tercecer di area publik.

Kanimsus Tangerang secara resmi mengimbau Kanwil Kemenhaj Tangsel untuk segera melakukan pertimbangan menyeluruh mengenai sistem pengembalian paspor lama milik jemaah haji, agar kelalaian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain kepada lembaga terkait, pihak Imigrasi juga mengingatkan seluruh masyarakat luas untuk selalu menjaga bentuk paspor mereka dengan baik dan aman.

"Bagaimanapun, paspor adalah arsip resmi negara nan wajib disimpan dan dijaga secara betul oleh setiap pemiliknya, meskipun masa berlakunya telah habis," katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita