Liputan6.com, Jakarta - Penanganan kasus tewasnya Muammar (27) dalam kebakaran bilik kos di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah naik ke tahap penyidikan. Polisi sekarang bersiap menggelar perkara untuk menetapkan tersangka setelah melengkapi keterangan ahli.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Boedi Setiadi mengatakan interogator tinggal menunggu keterangan mahir forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta mahir pidana sebelum gelar perkara dilakukan.
"Perkaranya sejenak lagi untuk penetapan tersangkanya, tinggal keterangan saksi mahir dari Pusdokkes dan saksi mahir pidana," kata Boedi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di bilik nomor 412 lantai empat Kos ABB XL pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah api sukses dipadamkan, Muammar ditemukan meninggal bumi di dalam kamar.
Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi nan berada di letak saat kejadian.
Salah seorang saksi mengaku mendengar dua kali ledakan sebelum api membesar. Saksi lain memandang seorang wanita turun tergesa-gesa dari lantai empat sesaat sebelum terdengar teriakan "kebakaran".
Penyidik juga telah meminta keterangan NMPW, wanita nan diketahui terakhir berbareng korban sebelum kebakaran.
Dalam pemeriksaan, NMPW mengaku berada di bilik korban sejak sehari sebelumnya. Saat Muammar pulang bekerja sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi mabuk, dia mengganti busana korban dan memasakkan mi menggunakan kompor portabel.
Sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya sempat berbincang sebelum Muammar beristirahat. Saat hendak pulang, NMPW mengaku lupa mematikan kompor portabel nan digunakan untuk memasak.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·