:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562436/original/053605100_1776829418-1.jpg)
1/7
Foto udara menunjukkan pemandangan umum letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. Hari Bumi nan diperingati setiap 22 April seringkali menampilkan lembah antara seremoni simbolis dan kerusakan lingkungan nyata. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562437/original/013685300_1776829419-2.jpg)
1/7
Sejatinya, peringatan Hari Bumi bermaksud meningkatkan kesadaran lingkungan. Tampak foto udara menunjukkan pemandangan umum letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562430/original/062217300_1776829209-3.jpg)
1/7
Namun, seringkali peringatan Hari Bumi terbatas pada ruang-ruang media sosial dan acara-acara seremonial, sementara kebijakan lingkungan nan substantif dan perlindungan ekosistem riil tetap minim. Tampak foto udara menunjukkan pemandangan umum letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562431/original/054796700_1776829210-4.jpg)
1/7
Eksploitasi tambang terlarangan merupakan salah satu corak ironi terbesar dalam perlindungan lingkungan di Indonesia. Tampak foto udara menunjukkan sebuah ekskavator nan bekerja di letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562432/original/058453000_1776829211-5.jpg)
1/7
Sebagaimana diketahui, tambang terlarangan dapat memicu kerusakan ekosistem lingkungan nan parah, seperti erosi, polusi air, dan lubang tambang nan dibiarkan begitu saja. Tampak foto udara menunjukkan sebuah ekskavator nan bekerja di letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562433/original/065009500_1776829212-6.jpg)
1/7
Fenomena ini menciptakan kontras nan tajam antara seremoni komitmen kelestarian alam dan kerusakan nyata di lapangan. Tampak foto udara menunjukkan sebuah ekskavator nan bekerja di letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562434/original/045403900_1776829213-7.jpg)
1/7
Peringatan Hari Bumi semestinya menjadi titik kembali menuju perubahan nan berkelanjutan. Tampak foto udara menunjukkan sebuah ekskavator nan bekerja di letak penambangan pasir terlarangan pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu 22 April 2026. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·