Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda berinisial B (20) serta F (19) di wilayah Jagakarsa dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya diduga merupakan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B (20) dan F (19) di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).

Indah mengatakan total peralatan bukti nan diamankan dari B dan F ialah tembakau sintetis seberat 423,17 gram bruto, nan terdiri dari 20 plastik klip dan 4 batang rokok sintetis siap edar. Kepada penyidik, F mengatakan transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun IG miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun peralatan bukti nan telah kami lakukan penyitaan ialah tembakau sintetis sebesar 423,17 gram nan telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar," ujarnya.

Indah mengatakan pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat tentang dugaan jual beli narkotika di media sosial (medsos). Dia mengatakan B dan F merupakan mahasiswa nan tetap tercatat aktif.

"Selain itu ada timbangan digital, perangkat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku. Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat tetap duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital untuk melakukan peredaran narkotika," ujarnya.

Indah mengatakan B dan F menyasar kalangan muda nan aktif menggunakan media sosial. B dan F saat ini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hal ini tentunya menjadi perhatian serius lantaran sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda nan aktif menggunakan media sosial," ujarnya.

(mib/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News