Dukungan Internasional untuk Proposal Indonesia tentang Tata Kelola Royalti Digital Menguat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Dukungan Internasional untuk Proposal Indonesia tentang Tata Kelola Royalti Digital Menguat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar di Jenewa, Swiss(Dok. Ditjen Kekayaan Intelektual)

DUKUNGAN internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss. Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan support eksplisit, sikap terbuka, hingga komitmen untuk melanjutkan obrolan substantif terhadap Elements Paper nan diusung Indonesia. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran dunia terhadap pentingnya instrumen tata kelola royalti nan transparan dan akuntabel di era digital.

“Indonesia memandang semakin banyak negara menyadari bahwa ekosistem digital memerlukan tata kelola royalti nan lebih transparan, interoperabel, dan berkeadilan bagi para kreator. Ini menjadi sinyal positif bahwa rumor kesejahteraan pembuat sekarang menjadi perhatian berbareng masyarakat internasional,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Swiss, Senin (25/5/2026).

Dalam pembahasan SCCR ke-48, sejumlah negara dan golongan regional secara definitif menyampaikan support terhadap proposal Indonesia. Asia and the Pacific Group (APG) nan diwakili Arab Saudi menyatakan proposal Indonesia disambut baik oleh sebagian besar personil grup. Dukungan serupa juga disampaikan Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapabilitas nasional. Brasil apalagi menyebut proposal Indonesia mempunyai clear cross-regional interest dan menyampaikan support lebih dari satu kali selama rangkaian sidang berlangsung. 

Dukungan juga datang dari Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC) nan menilai proposal Indonesia selaras dengan rencana kerja mereka mengenai kewenangan cipta di lingkungan digital. Sejumlah organisasi internasional seperti CISAC, International Affiliation of Writers Guilds, Abramos, Kazakhstan Authors Society, hingga South Centre turut menilai rumor transparansi royalti dan tata kelola lintas pemisah sebagai persoalan nyata nan perlu segera ditangani. 

Selain negara-negara nan memberikan support eksplisit, beberapa delegasi juga menunjukkan pandangan positif dan membuka ruang obrolan lanjutan. Rusia mengapresiasi langkah konsultatif Indonesia dan mendorong pendalaman riset lebih lanjut. 

Tiongkok mendukung keberlanjutan pembahasan mengenai kewenangan cipta di lingkungan digital, sementara African Group dan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) mendorong keterlibatan konstruktif seluruh anggotanya dalam proses diskusi. Jerman nan mewakili Group B juga menyatakan kesukaan tinggi untuk terus memantau perkembangan proposal Indonesia pada sidang berikutnya. 

Menurut Hermansyah, perubahan respons negara-negara personil menjadi capaian krusial bagi diplomasi Indonesia di forum internasional. Ia menilai perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai tata kelola royalti digital tidak lagi dipandang sebagai rumor regional semata, melainkan kebutuhan dunia nan semakin mendesak.

“Dalam waktu relatif singkat, proposal Indonesia sukses membuka ruang perbincangan nan lebih luas di antara negara anggota. Ini menjadi momentum krusial untuk membangun ekosistem kewenangan cipta dunia nan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” katanya.

Ketua Komite SCCR, Peter Lábody, dalam kalimat penutupnya juga secara resmi memutuskan bahwa pembahasan proposal Indonesia bakal tetap dilanjutkan pada SCCR ke-49 mendatang. Pembahasan tetap ditempatkan dalam agenda Other Matters, sembari menunggu tercapainya konsensus lebih luas di antara negara personil untuk menjadikannya agenda tetap komite. 

Sebagai tindak lanjut, Indonesia juga mengumumkan rencana penyelenggaraan *Global Forum on Copyright Royalty Governance in the Digital Environment* menjelang SCCR ke-49. Forum tersebut bakal melibatkan negara anggota, organisasi manajemen kolektif, dan pemangku kepentingan mengenai guna memperdalam perbincangan teknis mengenai tata kelola royalti digital global. 

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelindungan kewenangan cipta dan tata kelola royalti nan transparan merupakan bagian krusial dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif. Melalui sistem pelindungan kekayaan intelektual nan kuat, para pembuat dapat memperoleh kepastian norma dan faedah ekonomi nan layak atas karya mereka di tengah perkembangan ekosistem digital global. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia