Kegiatan ibadah Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di sebuah rumah kontrakan nan dijadikan rumah ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9), dibubarkan oleh sekelompok warga.
Sekretaris FKUB Kabupaten Tangerang, Wahyudi mengatakan, penolakan aktivitas ibadah dari jemaat GKPI di sebuah rumah kontrakan berasal sejak April 2026 lalu. Saat itu pihak GKPI mengadukan penolakan tersebut kepada Forum Umat Kerukunan Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
"Awal itu bulan April, perwakilan dari GKPI ini bilang jika ada penolakan dari warga, saya tanya 'kenapa?'. Terus saya tanya lagi sejak kapan mereka melakukan aktivitas peribadatan di sana, soalnya tidak ada laporan ke FKUB, rupanya sudah 4 tahun," katanya, Senin (21/9).
Wahyudi menjelaskan, penolakan baru terjadi sekitar April 2026. nan mana, pihaknya mencurigai adanya ketidaksepahaman antara pihak GKPI dan penduduk setempat.
"Saya aneh, kenapa baru ini ditolak padahal sudah 4 tahun beroperasi. Di sana, (GKPI) tidak bisa jelaskan. Soalnya, tidak jauh dari lingkungan itu, ada gereja juga nan beraksi dan itu sah-sah saja, tidak ada masalah," ujarnya.
Nyatanya, ketua ataupun pembimbing dari jemaat di GKPI tersebut belum menyambangi penduduk setempat mengenai keberlanjutan aktivitas peribadatan di kontrakan tersebut. Sehingga membikin adanya penolakan warga.
"Ternyata ketua nan baru ini belum sowan, di sanalah titiknya. Lalu saya minta sowan dulu. Dari sana sudah tidak ada komunikasi lagi sampai akhirnya ada kejadian ini," jelas dia.
Kata Wahyudi, kejadian itu telah diselesaikan secara mediasi oleh pemerintah daerah, tokoh kepercayaan dan pihak kepolisian. Sejumlah kesepakatan tercapai dalam mediasi tersebut.
"Pertama, jemaat GKPI dari Rajeg untuk sementara beragama di GKPI Pasar Kemis, sembari secara paralel pengurus gereja itu kudu berkoordinasi kembali dengan tokoh-tokoh di situ, lantaran di situ gereja nan lain di situ enggak dimasalahkan. Lalu, secara paralel Bupati memerintahkan Camat agar mencarikan tempat nan baru mengantisipasi sudah terjadi penolakan nan tidak bisa dinego lagi. Mengingat tempatnya ini kan sewa, bukan milik," jelas dia.
Permintaan Maaf Warga
Dalam kesepakatan itu juga, penduduk atas nama Cahyono Putra meminta maaf atas tindakannya nan melakukan tindakan pembubaran dengan membawa senjata tajam.
Pada video nan beredar, selain meminta maaf, Cahyono juga menjelaskan saat itu dia baru selesai mengikuti haul dan membawa senjata tajam lantaran lenyap membersihkan rumput.
"Saya atas nama pribadi Cahyono Putra saya meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada umat Kristen nan tadi siang terjadi keributan di lapangan, lantaran kekhilafan saya pulang haul dan saya lenyap nge-babatin rumput, saya membawa senjata tajam, saya minta maaf nan sebesar-besarnya," ucapnya dalam video tersebut.
Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah berbareng untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta perdamaian di tengah masyarakat.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto mengatakan, pihaknya menerima penyelesaian secara tenteram dan tidak bakal mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
"Kami menerima permintaan maaf tersebut dan sudah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi," ucap dia.
Ditambahkan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah atas kasus ini, kepolisian mengedepankan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur mengenai dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Kami membujuk seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh info nan belum jelas, serta menghormati kesepakatan nan telah dicapai bersama. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak bakal memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah wilayah berbareng unsur mengenai juga bakal terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga," ungkapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·