Dua Fraksi DPR Desak Hukuman Mati bagi Tersangka Kasus Eks Jampidsus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dua fraksi di Komisi III DPR RI, ialah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kompak meminta pelaku korupsi dalam perkara nan juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi balasan seberat-beratnya, apalagi balasan mati.

Desakan itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), nan membahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru menilai perkara tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat lantaran diduga melibatkan abdi negara penegak hukum.

"Ini adalah sesuatu nan sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh lantaran itu, saya meminta pelaku tersangka diadili nan seberat-beratnya, jika bisa dihukum mati," kata Falah.

Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, mulai dari dugaan korupsi pengadaan batu bara nan diduga memicu pemadaman listrik (blackout), kasus PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

"Ini menyangkut rencana hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN lantaran kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh abdi negara penegak norma nan kita cintai ini," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑