Jakarta -
Pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Jalan Kunti nan dilakukan petugas campuran Polda Jatim berbareng TNI serta BNN di apresiasi oleh DPRD Kota Surabaya. Pemberantasan narkoba kudu melibatkan semua pihak.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperkuat sinergi dengan Polri dan TNI dalam pemberantas dan penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya. Terutama di Jalan Kunti nan sudah berulang kali dilakukan penggerebekan.
"Ini tidak bisa berdiri sendiri kepolisian saja lantaran juga terbatas. Makanya perlu sinergi antara pemerintah daerah, dalam perihal ini Pemkot Surabaya, berbareng jejeran Polrestabes Surabaya dan jejeran TNI mengenai dengan masalah narkoba," kata Bahtiyar dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiyar juga mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak peredaran narkoba dan membersihkan area nan diduga menjadi letak peredaran narkoba. Ia menegaskan jika narkoba merupakan ancaman nan serius.
Sebab, narkoba dapat merusak masa depan generasi pemuda. Oleh karenanya, Bahtiyar mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba kudu dilakukan secara konsisten dan tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaannya.
"Saya sendiri sebagai penduduk Surabaya dan sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya sangat mendukung itu, lantaran narkoba ini kelak bisa merusak masa depan bangsa dan merusak moral anak cucu kita ke depan," ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, Bahtiyar juga menyoroti pentingnya pengawasan berkepanjangan di Jalan Kunti. Sebab, area tersebut berulang kali digerebek, tetapi aktivitas mengenai narkoba dikhawatirkan kembali muncul setelah penindakan dilakukan.
Bahtiyar mendorong seluruh unsur kewilayahan, mulai dari pengurus RT/RW, lurah, camat, hingga abdi negara keamanan saling bersinergi dalam memperkuat pengawasan laporan masyarakat.
"Ini sudah bagus, tinggal kelak dikembangkan atas laporan-laporan masyarakat nan sudah ada. Tinggal kelak dipastikan bahwa di situ tidak ada lagi nan namanya sarang alias tempat untuk memakai narkoba," tutur Bahtiyar.
Bahtiyar menambahkan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari penyergapan dan penangkapan. Namun, adanya konsistensi dalam perihal pengawasan.
"Konsistensi pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian krusial agar area nan telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat aktivitas narkoba," pungkasnya.
(prf/ega)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·