DPRD Desak Pemprov DKI Audit Kabel Udara Buntut Siswi SMA 6 Tewas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

DPRD Desak Pemprov DKI Audit Kabel Udara Buntut Siswi SMA 6 Tewas

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth (foto: dok ist)

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, NAEP (16) akibat kecelakaan nan dipicu kabel menjuntai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kenneth menegaskan, peristiwa nan menimpa NAEP tidak bisa dianggap kecelakaan lampau lintas biasa. Menurutnya, tragedi nan merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan sirine keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola prasarana utilitas di Jakarta.

"Saya menyampaikan belasungkawa nan mendalam kepada family korban. Namun di kembali duka ini, ada persoalan serius nan kudu dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan prasarana utilitas nan berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta berbareng lembaga mengenai segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak nan bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di letak kecelakaan.

Menurutnya, keselamatan penduduk tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah kudu memberikan hukuman tegas.

"Jangan sampai kasus ini berakhir pada rasa prihatin semata. Harus ada pertimbangan dan penegakan tanggung jawab nan jelas. Keselamatan penduduk tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas kudu dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada family korban," ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com