
Asrama Haji Pondok Gede.
JAKARTA - Kementerian Haji diusulkan untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola pondok haji sehingga dapat lebih elastis dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset dan pendapatan. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti sebagai upaya menghadapi tantangan aspek kelembagaan dan belum adanya izin memadai mengenai susunan organisasi.
Haeny mengatakan bahwa saat urusan haji tetap berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Saya memandang pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum mempunyai izin nan cukup mengenai susunan organisasinya. Dulu ketika tetap berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum alias BLU," kata Haeny dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Haeny, pola BLU lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan akomodasi seperti pondok haji lantaran memberikan keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, khususnya mengenai pengelolaan SDM. Ia menilai izin nan bertindak saat ini tetap membatasi pemenuhan tenaga kerja sesuai kebutuhan pelayanan.
"Kalau mengikuti izin pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan. Padahal, pengelolaan pondok haji memerlukan SDM nan lebih beragam agar pelayanan dapat melangkah secara profesional," ungkapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·