DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong peningkatan kesejahteraan guru dengan menetapkan penghasilan minimal Rp 5 juta per bulan.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp 5 juta adalah nomor nan layak untuk kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan Lalu Hadrian merespons pidato Presiden Prabowo Subianto nan menyebut kebocoran anggaran berakibat pada penghasilan guru. Menurut dia, pernyataan Presiden tersebut perlu dipandang secara positif.

"Kami tentu memandang ini positif. Presiden mau menjelaskan kepada masyarakat kenapa sampai hari ini penghasilan pembimbing belum bisa naik secara optimal," ujarnya.

Lalu Hadrian mengakui kesejahteraan pembimbing telah mengalami peningkatan. Namun, menurut dia, peningkatan tersebut tetap belum optimal sehingga pemerintah perlu terus merumuskan skema penggajian nan lebih layak.

Dalam rancangan APBN 2027, lanjut dia, pemerintah juga telah menyiapkan rencana kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi guru, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Sebagai mitra pemerintah di bagian pendidikan, Komisi X DPR bakal menunggu arah kebijakan tersebut dalam pidato nota finansial Presiden pada 16 Agustus mendatang.

"Kami bakal memandang di pidato nota finansial beliau pada 16 Agustus. Namun kami meyakini Presiden sudah memikirkan perihal ini lantaran beliau selalu menyampaikan bahwa kesejahteraan pembimbing menjadi prioritas," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑