Jakarta -
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membantah narasi DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Saan menegaskan DPR tetap berkomitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi, nan menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Perlu kami sampaikan bahwa rumor nan beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak mengenai dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan juga membantah berita adanya tumbukan antara pemerintah dan DPR mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset. Saan menekankan RUU Perampasan Aset sejalan dengan agenda pemerintah.
"Ya masih, tetap terus ya. Kita tetap berkomitmen dan kita juga mau memperkuat komitmen pemerintah mengenai dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Saan mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini tetap dibahas Komisi III DPR. Dalam prosesnya, Komisi III DPR tengah mengundang aktivis hingga mahasiswa untuk mendengarkan masukan.
"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan mengenai dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan beragam RDPU (rapat dengar pendapat umum) maupun public hearing nan dilakukan oleh Komisi III DPR RI mengenai dengan masukan-masukan dari beragam pihak, terutama stakeholder nan mengenai dengan RUU tersebut," ungkapnya.
"Seperti kemarin Komisi III melakukan RDPU itu dengan Peradi dan nan lain-lain. Jadi, sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI, dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026 ini," imbuh dia.
(amw/eva)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·