Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencecar Bank Indonesia (BI) perihal besaran penerimaan anggaran operasional dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas (HPAV) sebesar Rp 66,65 triliun pada akhir kuartal IV-2026.
Sebagai catatan realisasi penerimaan HPAV berasal dari pendapatan kembang alias kupon SSB, kembang simpanan dan giro. Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan pertumbuhan dari hasil pengelolaan aset valas ini mencapai 212,25% menjadi Rp 66,65 triliun. Pertumbuhan nan besar ini menimbulkan pertanyaan, apakah bank sentral sengaja dibuat melemah sehingga penerimaannya naik.
"Artinya apa di saat rupiah mengalami tekanan justru BI penerimaannya paling besar. Lha ini menjadi pertanyaan kita semua, apakah rupiah ini dibiarkan melemah agar penerimaan BI besar?," kata Misbakhun.
Besarnya penerimaan dari HPAV ini rupanya tidak dibarengi dengan pencapaian sasaran dalam penguatan nilai tukar rupiah. Dari catatan DPR, sejak 2022, nomor dugaan dan realisasi nilai tukar rupiah selalu meleset.
Sementara itu, Misbakhun menyayangkan dugaan makro pada 2025 sebesar Rp 16.000 dan nomor tersebut tidak tercapai, realisasinya mencapai Rp 16.865 per dolar AS. Dengan demikian, negara kudu menanggung beban berat dari akibat melesetnya dugaan kurs tersebut.
Kondisi ini berakibat pada membengkaknya tanggungan negara terhadap subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
"Ada nilai BBM nan kudu kita impor, gas LPG kudu impor, besaran ongkos negara luar biasa untuk memberikan alas subsidi energi, BBM dan LPG," ujarnya.
Dengan demikian, Misbakhun mempertanyakan jika realisasi HPAV ini melampaui pemisah 100%, apakah ini menjadi prestasi BI.
"Angka di atas seratus ini bukan prestasi jika kita memandang situasi sebenarnya. Ini nomor nan bicara Pak...fantastis Pak keahlian 212%," kata Misbakhun.
Foto: ATBI 2025. (Dok. DPR Komisi XI)
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·