DPR Minta Perusahaan yang Menyebabkan Karhutla Harus Ditindak Tegas

Sedang Trending 1 hari yang lalu
DPR Minta Perusahaan nan Menyebabkan Karhutla Harus Ditindak Tegas Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana.(Istimewa)

KEBAKARAN rimba dan lahan (karhutla) kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem pencegahan karhutla secara menyeluruh serta memastikan proses penegakan norma terhadap pemegang konsesi melangkah hingga tuntas.

Berdasarkan pemantauan BMKG per 14 Oktober 2026, tercatat 1.297 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi, dengan sebaran terbanyak di Sumatera sebanyak 505 titik dan Kalimantan 346 titik. Sebaran asap terpantau di sebagian besar Sumatera dan Kalimantan, serta di sebagian wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Karhutla semestinya tidak menjadi peristiwa nan berulang setiap tahun. Kehadiran negara paling dibutuhkan justru sebelum api meluas dan masyarakat terdampak. Karena itu, sistem pencegahan kita perlu dievaluasi bersama,” ujar dia dikutip dari keterangan tertulis nan diterima, Jumat (16/10).

Dewi mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) nan telah menyegel 57 perusahaan mengenai dugaan pelanggaran karhutla, termasuk 12 perusahaan di Sumatra Selatan. Ia berambisi proses tersebut dilanjutkan hingga tuntas dan hasilnya disampaikan secara terbuka.

“Penyegelan adalah langkah awal nan baik. Berikutnya, kita perlu penyelidikan nan tuntas dan hasil nan jelas. Apabila terbukti ada kelalaian, hukuman perlu diterapkan sesuai ketentuan hukum. Manfaat dari pemanfaatan lahan kudu melangkah seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Selain penegakan hukum, Dewi mendorong penguatan pengawasan terhadap akomodasi pencegahan milik perusahaan, khususnya di ekosistem gambut nan rawan terbakar nan mana pemerintah melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk mengecek sekat kanal berfungsi, area gambut tetap basah, sumber air tersedia, dan personel pemadam dalam kondisi siaga.

Ke depan, dia juga mendorong pendekatan penanganan karhutla dapat bergeser dari pemadaman menuju pencegahan nan berkelanjutan.

“Pemetaan wilayah nan berulang kali terbakar dan audit kesiapan pemegang konsesi sebaiknya dilakukan sejak awal. Dengan begitu, kita sudah bersiap jauh sebelum asap datang,” pungkasnya. (E-4)
 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑