DPR Minta Pendampingan Trauma Anak Korban Pengeroyokan Massal di Bali

Sedang Trending 2 jam yang lalu
DPR Minta Pendampingan Trauma Anak Korban Pengeroyokan Massal di Bali Ilustrasi korban tewas(Magnific)

ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto, mengecam keras tindakan persekusi dan main pengadil sendiri nan menewaskan seorang laki-laki berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. Ia meminta ada pendampingan bagi anak korban.

"Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat mempunyai kewenangan untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu abdi negara di lapangan, namun pemberian hukuman sepenuhnya merupakan kewenangan absolut sistem peradilan," ujar Rofik dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Politisi PKS ini menyoroti akibat trauma psikologis mendalam nan dialami anak-anak korban pascakejadian. Menurutnya, negara kudu datang memberikan perlindungan dan agunan masa depan bagi family almarhum.

Selain mengapresiasi respons sigap jejeran Polres Tabanan dan Polda Bali nan menetapkan lima tersangka pengeroyokan, Rofik memuji langkah Pemkab Buleleng nan memberikan intervensi support program sekolah cuma-cuma hingga perbaikan rumah bagi family korban.

"Anak-anak korban, nan sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, sekarang berpotensi mengalami trauma psikologis nan sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya. Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis nan intensif serta agunan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak," kata Rofik.

Rofik berambisi tragedi maut nan dipicu dugaan pencurian ayam ini menjadi refleksi keras bagi seluruh lapisan masyarakat agar selalu mempercayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada abdi negara penegak hukum.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah berulangnya tindakan kekerasan massal serta menjaga stabilitas ketertiban umum di tengah masyarakat.

Diketahui, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka mengenai kasus pengeroyokan hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil investigasi awal, tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh penduduk nan mengamankan terduga pelaku pencurian dua ekor ayam. Amuk massa tak terhindarkan hingga menyebabkan korban tewas di letak kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, menjelaskan bahwa tim interogator telah memeriksa 18 orang saksi dan mengamankan peralatan bukti terkait. Kepolisian kemudian menetapkan lima tersangka dalan kasus pengeroyokan tersebut. 

"Penyidikan tetap terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berasas perangkat bukti nan diperoleh," jelas Teddy, melalui keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa jajarannya menangani dua perkara norma secara simultan, ialah dugaan pencurian ayam nan ditangani Polsek Baturiti serta dugaan kekerasan bersama-sama di muka umum nan diusut oleh Polres Tabanan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri. Seluruh proses norma kudu diserahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum," ujar Bayu. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia