Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti besarnya kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) kepada pemerintah wilayah nan tetap belum terselesaikan. Pasalnya, kebutuhan pembayaran nan mencapai puluhan triliun rupiah dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran nan disiapkan pemerintah dalam RAPBN 2027.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengungkapkan, berasas hasil audit pemerintah, nilai kurang bayar DBH hingga 2025 mencapai Rp71 triliun.
"Terkait dengan KB-DBH nan telah dihitung berasas hasil audit dari RKPP pemerintah, untuk 2025 ada sebesar Rp71 triliun. Sementara kita di tahun 2027, dialokasikan untuk kekurangan bayar DBH ini hanya sebesar Rp4 triliun," kata Nufransa dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah (TKD) Banggar DPR, Rabu (9/9/2026).
Besarnya selisih antara tanggungjawab dan alokasi anggaran tersebut mendorong pemerintah menyiapkan skema pengganti untuk mempercepat penyelesaian tunggakan DBH kepada daerah.
Menurut Nufransa, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan sistem unik melalui operator investasi pemerintah, ialah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Melalui skema tersebut, wilayah nan mempunyai kewenangan kurang bayar DBH dapat mengusulkan proyek prasarana nan nantinya dibiayai lebih dulu oleh pemerintah melalui operator investasi. Nilai proyek tersebut kemudian bakal diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian tanggungjawab kurang bayar DBH.
"Kami juga telah menyiapkan skema pembayaran KB-DBH ini melalui proyek infrastruktur. Jadi bakal ada alokasi biaya dari pemerintah melalui operator investasi pemerintah, nan nantinya bisa digunakan oleh pemerintah wilayah nan mempunyai kurang bayar DBH untuk mengusulkan proyek-proyek infrastruktur," ujar Nufransa.
Pemerintah berambisi skema tersebut dapat membantu mengurangi tunggakan DBH tanpa kudu membebani APBN secara sekaligus. Selain itu, kembang pembiayaan proyek juga bakal ditanggung pemerintah.
"Sehingga kelak diharapkan itu juga bisa mengurangi KB-DBH-nya, sekaligus juga pinjaman ini bunganya pun ditanggung oleh pemerintah. Nah kelak skema ini nan kita uji cobakan bertahap," katanya.
Skema baru tersebut muncul di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tanggungjawab kurang bayar DBH nan nilainya telah mencapai Rp71 triliun.
(chd/haa)
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·