Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR buka bunyi soal pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tengah investigasi tiga kasus korupsi ditangani Kortas Tipikor Polri berbareng Polda Metro Jaya. Komisi III DPR bakal membentuk tim pengawas untuk mengawal pengusutan kasus tersebut.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian norma dengan membentuk tim pengawas," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menilai, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari bangku Jampidsus tidak boleh mengendurkan langkah penegakan norma sedang berjalan. Dia mendorong agar seluruh abdi negara penegak norma mengenai dapat saling bersinergi dalam pengusutan kasus ini.
"Kami meminta dengan sangat agar seluruh lembaga keamanan dan penegakan norma negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, seluruh lembaga kudu satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air. Dia juga meminta agar dalam penanganan kasus ini tidak ada ego sektoral antar institusi.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan individual alias oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh lantaran itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi alias bentrok ego sektoral antar-institusi,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, negara saat ini memerlukan kekompakan abdi negara penegak norma untuk dapat terus bergerak maju. Oleh karena itu, Komisi III DPR bakal memastikan kegunaan pengawasan juga melangkah optimal.
"Kami di Komisi III bakal terus memastikan kegunaan pengawasan melangkah optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan melangkah di jalur nan benar,” tandasnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·