Tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Don Ritto, siang ini dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.45 WIB, terlihat Don Ritto nan mengenakan baju tahanan dan diborgol, dikawal ketat pengawalan personel Brimob Polda Metro Jaya.
Don juga tampak mengenakan masker hitam, sembari didampingi oleh kuasa hukumnya.
Saat ini Don Ritto digiring ke mobil tahanan Dirtahti Polda Metro Jaya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tak hanya tersangka, sejumlah peralatan bukti seperti emas, uang, dan arsip lainnya ikut dilimpahkan ke Kejagung siang ini.
Tak ada pernyataan dari Don Ritto mengenai pelimpahannya dari Polda Metro Jaya ke Kejagung siang ini. Saat ini dia sudah digiring langsung untuk masuk ke mobil tahanan.
Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi nan turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, Don Ritto bakal diserahkan berbareng peralatan bukti nan telah disita penyidik.
Barang bukti nan bakal dilimpahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dalam proses investigasi nan dilakukan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dari kepolisian. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU di PLN nan diduga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah, dugaan korupsi ASABRI-Jiwasraya, serta perkara PT Krakatau Steel.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·