Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Syah Afadin diamankan berbareng enam orang lainnya di sejumlah wilayah berbeda di Sumatera Utara. Penangkapan Syah Afandin berangkaian dengan kasus suap proyek dari pihak swasta.
"Perkara ini diduga mengenai dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Namun, dia belum merinci perincian kasus dan nilai suap nan diterima Syah Afandin. Tim interogator KPK bakal terus mendalami perkara nan menjerat Syah Afandin. Termasuk potensi gratifikasi di Langkat.
"Tentunya kelak juga bakal didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya alias gratifikasi nan dilakukan oleh Bupati alias penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.
Budi mengungkap, ada tujuh orang nan diamankan dalam OTT di Sumut. Selain Bupati Langkat, KPK juga meringkus enam orang lainnya.
"Dari tujuh orang nan diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang nan diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," Budi.
Selain tujuh orang, Budi juga mengungkap bahwa tim penyelidik KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti. Salah satunya adalah duit tunai senilai ratusan juta rupiah
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit tunai senilai ratusan juta rupiah nan diduga merupakan bagian dari fee proyek nan diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·