Ditahan di Rutan KPK, Ini Pembelaan Febrie Adriansyah

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Ditahan di Rutan KPK, Ini Pembelaan Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menilai keputusan interogator untuk menahan dirinya tidak tepat. Pasalnya, Febrie berbicara perangkat bukti nan diajukan tetap didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.

Hal itu dia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026). Dalam pemeriksaan itu, Febrie mengaku dimintai keterangan dalam kapabilitas sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Saya sudah obrolan dengan jaksa pemeriksa bahwa perangkat bukti nan diajukan tetap perlu didalami alias dikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.

Febrie mengatakan, prosedur di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung tidak seperti itu. Ia berkata, semua perangkat bukti kudu dikonfirmasi dan didalami terlebih dahulu.

"Semua perangkat bukti kudu dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan acapkali dilakukan ekspos, baru kita percaya bahwa ini tidak kejam dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Terima kasih ya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com