Dishub DKI Gandeng Ojol, Godok Aturan Parkir Baru di Perkantoran

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal berkoordinasi dengan organisasi ojek daring (ojol) dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir khusus.

Langkah ini difokuskan pada area komersial, perkantoran, dan titik-titik rawan lain nan selama ini berpotensi menimbulkan parkir liar.

"Mungkin dalam minggu depan bakal kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Budi menjelaskan, koordinasi dan sinergi tersebut nantinya juga diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

Dishub Jakarta berencana menggelar seminar dalam waktu dekat untuk menginformasikan patokan jalanan secara jelas, termasuk imbauan tegas agar pengemudi tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan selalu melengkapi surat kendaraan.

Upaya mitigasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari rangkaian aktivitas penertiban parkir liar di wilayah ibu kota, sekaligus langkah jangka panjang untuk membangun penataan lampau lintas nan tertib dan kondusif di lapangan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita