Dirjen Imigrasi Pastikan Indonesia Bukan Safe Heaven untuk Judi Online

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Ditjen Imigrasi berbareng dengan Polri telah mengungkap kasus judi online (judol) di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Imigrasi menegaskan Indonesia bukanlah tempat nan kondusif (safe heaven) untuk gambling online.

"Kemarin kita telah melakukan penemuan dini, melakukan bersama-sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum. Di Batam ada 210 pelaku, kemudian di Jakarta Barat ada 320, 320 ya di Hayam Wuruk. Ini kemarin ada lagi walaupun nggak besar jumlahnya itu ada 6 alias 7 orang nan lakukan scan juga seperti itu. Jadi ini kami mau menunjukkan bahwa satu, penemuan ya negara tegas, bahwa negara kita bukan safe heaven buat tempat orang-orang nan tidak berfaedah apalagi merugikan bangsa kita," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan di area Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2026).

Hendarsam mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, Imigrasi berpesan bahwa Indonesia bukan negara untuk WNA nan merugikan bangsa. Dia mengatakan Indonesia adalah negara nan ramah bagi WNA alim aturan.

"Ketika pesan ini muncul melalui penegakan hukum, ya kan, mereka tentunya kita berambisi tidak bakal mencari destinasi nan lain, ya kan, tidak ke Indonesia. Negara kita bukan tempat nan untuk itu, itu message nan jelas bagi kita, ramah dan alim aturan, ya. Hanya mereka nan bermanfaat, WNA nan berfaedah dan berkontribusi di Indonesia nan bisa ada di sini," katanya.

Hendarsam memastikan pihaknya bakal terus mengawasi WNA nan keluar-masuk di RI. Dia mengatakan Imigrasi mempunyai tim nan mengawasi WNA nan masuk ke Indonesia nan berjulukan Timpora.

"Kemudian ketika (WNA) masuk, kita, apa namanya itu, melakukan pengawasan. Kemudian andaikan keluar lagi gitu, kita tetap awasi. Nah kegunaan kita di awal, kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing," inbuhnya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya menangkap 321 orang dalam penyergapan markas judol di Jalan Hayam Wuruk. Para WNA itu berasal dari beragam negara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5). Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin alias visa wisata.

(zap/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News