
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi (foto: Okezone)
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi pun menyatakan bakal tetap menangani kasus-kasus besar di Korps Adhyaksa.
Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kuntadi mengaku telah mendapat pengarahan unik dari Burhanuddin.
"Sesuai pengarahan Bapak Jaksa Agung, ada dua perihal nan menjadi perhatian, ialah melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi," kata Kuntadi usai pelantikan nan digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejagung.
Menurutnya, pertimbangan bakal mencakup seluruh perkara nan sedang ditangani, terutama kasus-kasus nan menjadi sorotan masyarakat maupun perkara dengan nilai kerugian besar.
"Seluruh penanganan perkara bakal kami evaluasi, termasuk perkara nan menarik perhatian masyarakat dan perkara nan nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·