Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2026 |03:09 WIB

Erin Wartia Trigina
JAKARTA - Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara asisten rumah tangga berjulukan Nur dengan Rien Wartia Trigina namalain Erin terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang perdana nan digelar hari ini, Kamis (16/7/2026), sosok Erin selaku pihak tergugat justru tak terlihat di ruang sidang. Menanggapi perihal tersebut, kuasa norma Erin, Adil, memberikan penjelasan singkat mengenai absennya sang klien.
Adil menegaskan bahwa untuk saat ini pihak tergugat memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai perincian materi gugatan. Ia menyebut bahwa proses norma tetap berada di tahap awal sehingga belum banyak nan bisa disampaikan ke publik.
"Sidang pertama ini, kami belum bisa memberikan statement alias keterangan dari pihak tergugat," ujar Adil saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Meskipun absen, Adil memastikan bahwa Erin bakal bersikap kooperatif dan siap datang dalam agenda mediasi tepatnya pada 29 Juli 2026.
"Saya kira pengguna kami bakal bersedia kelak datang di sidang mediasi. Akan datang di mediasi, ya," tegas Adil.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·