Didimax Klarifikasi soal Klaim Kerugian Nasabah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Didimax Klarifikasi soal Klaim Kerugian Nasabah ilustrasi(freepik)

PT Didi Max Berjangka (Didimax) memberikan penjelasan tegas mengenai berita mengenai dugaan manipulasi sistem perdagangan serta klaim kerugian nasabah senilai Rp23 miliar. Pihak manajemen menilai info mengenai kerugian tersebut perlu dilihat secara utuh, berimbang, dan proporsional dengan merujuk pada info riwayat transaksi perdagangan, jumlah simpanan biaya (deposit), serta akumulasi penarikan (withdrawal) nan telah dilakukan oleh pengguna bersangkutan.

Berdasarkan info riwayat transaksi MetaTrader 5 (MT5) nan menjadi dasar penjelasan perusahaan, total penarikan biaya pengguna tercatat mencapai USD327.800 alias setara Rp4,58 miliar. Angka tersebut justru lebih tinggi dibandingkan total deposit sebesar USD230.000 alias sekitar Rp3,22 miliar.

Dengan demikian, terdapat selisih positif antara penarikan dan deposit sebesar USD97.800 alias sekitar Rp1,36 miliar.

Didimax menegaskan bahwa penyampaian info kepada publik kudu mengedepankan info nan dapat diverifikasi, bukan semata-mata bertumpu pada besarnya nilai tuntutan nan disampaikan salah satu pihak.

Berdasarkan riwayat transaksi akun pengguna nan bersangkutan, Didimax mencatat sejumlah info finansial nan memberikan gambaran berbeda dari persepsi kerugian nan berkembang dalam pemberitaan.

Total deposit pengguna tercatat sebesar USD230.000 alias setara Rp3.220.000.000 dengan dugaan kurs tetap Rp14.000 per dolar AS.

Sementara itu, total withdrawal alias penarikan biaya mencapai USD327.800 alias setara Rp4.589.200.000.

Artinya, berasas komparasi kedua komponen tersebut, jumlah biaya nan tercatat ditarik oleh pengguna melampaui biaya nan disetorkan sebesar USD97.800 alias Rp1.369.200.000.

Selain itu, riwayat transaksi juga mencatat untung trading kumulatif sebesar USD110.507, komisi transaksi sebesar USD12.690, serta saldo akhir sebesar USD17.

Data tersebut, menurut Didimax, menunjukkan bahwa penilaian terhadap kondisi finansial akun pengguna tidak dapat hanya didasarkan pada nomor tuntutan Rp23 miliar tanpa mempertimbangkan keseluruhan riwayat transaksi.

Perusahaan memandang bahwa selisih positif antara penarikan dan deposit merupakan info material nan kudu mendapat ruang dalam pemberitaan agar masyarakat memperoleh pemahaman nan lebih lengkap.

Meski demikian, Didimax menekankan bahwa info tersebut tetap kudu dibaca sesuai konteks pencatatan transaksi dan dapat diperiksa lebih lanjut melalui proses verifikasi nan objektif.

Didimax juga menyoroti pentingnya membedakan antara nilai tuntutan nan diajukan pengguna dengan kerugian aktual nan telah dibuktikan melalui pemeriksaan.

Angka Rp23 miliar nan muncul dalam pemberitaan sebelumnya merupakan nilai klaim dari pihak nasabah, nan menurut info dalam penjelasan perusahaan turut mencakup kalkulasi potensi untung nan dianggap tidak diperoleh.

Menurut Didimax, klaim atas potensi untung tidak dapat begitu saja disamakan dengan biaya nan betul-betul lenyap ataupun kerugian aktual nan telah terverifikasi.

Perbedaan tersebut sangat krusial lantaran nilai tuntutan dalam suatu sengketa belum tentu mencerminkan kondisi finansial nan sebenarnya.

Terlebih lagi, berasas info transaksi nan dikemukakan Didimax, jumlah penarikan biaya pengguna justru tercatat lebih besar daripada total biaya nan disetorkan.

Dengan kondisi tersebut, perusahaan menilai bahwa penyajian nomor Rp23 miliar sebagai kerugian nan telah pasti terjadi berpotensi menimbulkan persepsi keliru andaikan tidak disertai penjelasan mengenai dasar kalkulasi dan status pembuktiannya.

Didimax berpandangan bahwa setiap klaim kudu diuji berasas dokumen, kronologi transaksi, dan bukti pendukung nan relevan.

Perusahaan juga menegaskan bahwa perbedaan antara hasil bersih akun dan dugaan kerugian pada transaksi tertentu kudu dinilai secara terpisah. Dengan demikian, tidak ada pihak nan semestinya menarik konklusi mengenai terbukti alias tidaknya suatu pelanggaran hanya berasas satu komponen data.

Menanggapi dugaan manipulasi sistem trading nan dikaitkan dengan perbedaan nilai eksekusi transaksi, Didimax menilai bahwa persoalan tersebut perlu dijelaskan berasas karakter dan sistem perdagangan berjangka.

Salah satu kondisi nan dapat terjadi dalam perdagangan adalah slippage, ialah perbedaan antara nilai nan diminta ketika order dikirimkan dan nilai ketika transaksi betul-betul dieksekusi.

Slippage dapat muncul terutama saat pasar bergerak sangat cepat, mengalami volatilitas tinggi, alias ketika likuiditas pada nilai tertentu terbatas.

Kondisi tersebut dapat terjadi, misalnya, ketika berjalan rilis info ekonomi penting, pengumuman kebijakan suku bunga, maupun peristiwa dunia nan memicu perubahan nilai secara signifikan.

Dalam situasi pasar nan sangat dinamis, nilai dapat berubah dalam waktu singkat sehingga eksekusi transaksi tidak selalu terjadi tepat pada nilai awal nan diminta.

Karena itu, Didimax menegaskan bahwa keberadaan slippage tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti adanya manipulasi sistem perdagangan.

Untuk menentukan apakah suatu eksekusi berjalan sesuai sistem nan berlaku, diperlukan pemeriksaan terhadap waktu pengiriman order, nilai nan tersedia, kondisi likuiditas, catatan server, serta info teknis lain nan relevan.

Perusahaan berpandangan bahwa tuduhan manipulasi merupakan persoalan serius nan memerlukan pembuktian teknis, bukan sekadar konklusi berasas perbedaan nilai eksekusi.

Didimax mendukung penilaian nan objektif berasas info agar karakter akibat pasar tidak serta-merta disalahartikan sebagai tindakan pelanggaran.

Didimax menyatakan tetap menghormati kewenangan setiap pengguna untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun tuntutan melalui sistem nan tersedia dalam industri perdagangan berjangka.

Termasuk di dalamnya pengaduan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) alias lembaga penyelesaian sengketa lainnya sesuai ketentuan nan berlaku.

Namun, perusahaan menekankan bahwa adanya pengaduan alias tuntutan tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan manipulasi maupun pelanggaran.

Setiap dugaan kudu diperiksa melalui prosedur nan sah dengan mempertimbangkan bukti dari seluruh pihak nan terlibat.

Dalam konteks ini, Didimax memandang pentingnya penerapan asas objektivitas dan keseimbangan agar kewenangan pengguna tetap terlindungi tanpa mengabaikan kewenangan perusahaan untuk memberikan penjelasan dan memihak kepentingannya.

Perusahaan juga menilai bahwa proses penyelesaian sengketa semestinya menjadi ruang untuk menguji kebenaran secara menyeluruh, termasuk riwayat transaksi, sistem eksekusi, dan dasar kalkulasi nilai tuntutan.

Didimax menghormati kewenangan Bappebti serta lembaga mengenai dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian sesuai prosedur nan berlaku.

(P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑