Diam Seribu Bahasa, Bupati Muara Enim Dijebloskan ke Tahanan KPK

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dia keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan terborgol.

Edison tidak ditetapkan sebagai tersangka seorang diri. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, ialah Abi Nurwardani nan menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2026, Adi Triadi nan merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi nan menjabat Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Edison berbareng Abi Nurwardani dan Adi Triadi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.21 WIB. Ketiganya tampak mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media, mereka langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK untuk menjalani masa penahanan.

Sebelumnya, tersangka Cory Erin Hardi lebih dulu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.19 WIB. Cory juga mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan memilih tutup mulut saat ditanya wartawan sebelum dibawa petugas untuk menjalani penahanan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita