Di Forum D8, Kepala BPJPH Tegaskan 2026 sebagai Tahun Halal Indonesia

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan alias nan berkawan disapa Babe Haikal menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Seiring dimulainya pemberlakuan tanggungjawab sertifikasi legal sesuai tahapan penerapan nan telah ditetapkan pemerintah, Indonesia memasuki era baru penguatan ekosistem legal nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Haikal Hasan saat membuka D-8 Halal Expo Indonesia 2026 di Indoor Tennis Senayan Jakarta. Menurutnya, penerapan wajib legal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari upaya besar menjadikan Indonesia sebagai pusat legal dunia.

"Barulah sejak 18 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan penerapan tanggungjawab sertifikasi halal," ujar Babe Haikal dikutip Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan bahwa 18 Oktober 2026 menjadi tonggak krusial penyelenggaraan tanggungjawab sertifikasi legal bagi beragam kategori produk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kini, 18 Oktober 2026 menjadi tonggak penting, lantaran tanggungjawab sertifikasi legal mulai diberlakukan bagi beragam kategori produk sesuai ketentuan nan berlaku, mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, serta produk lain nan diatur dalam regulasi, baik nan diproduksi oleh upaya mikro, perusahaan besar, maupun produk ekspor dan impor," katanya.

Karena itu, Babe Haikal menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan momentum besar bagi Indonesia untuk semakin memperkuat posisi sebagai pemain utama dalam ekosistem legal global.

"Karena itu, tahun 2026 adalah Tahun Halal Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa penerapan wajib legal kudu dimaknai sebagai bagian dari transformasi nasional dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk legal Indonesia.

Menurutnya, makna legal saat ini telah berkembang jauh melampaui aspek keagamaan semata. Halal telah menjadi simbol kualitas, kebersihan, kesehatan, transparansi, dan ketertelusuran produk nan diakui masyarakat internasional.

"Halal adalah simbol peradaban modern. Halal adalah jalan menuju kesejahteraan. Halal adalah simbol kesehatan, simbol kebersihan, simbol kualitas, simbol pangan premium. Bagi Indonesia sendiri, legal juga berfaedah transparansi dan ketertelusuran (traceability)," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga membujuk seluruh negara sahabat untuk memperkuat kerjasama dalam membangun ekosistem legal dunia nan saling terhubung dan saling menguatkan.

"Saya sendiri mengundang lebih dari 70 negara (forum H20) untuk datang ke Indonesia. Mari kita duduk bersama, membangun kesamaan regulasi, memperkuat konektivitas, lantaran legal kudu menjadi kekuatan nan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam." lanjutnya.

Ia optimistis, melalui kerjasama internasional dan penerapan Jaminan Produk Halal nan semakin kuat, Indonesia bisa mengambil peran strategis sebagai pusat legal dunia, sekaligus mewujudkan visi "Indonesia Halal untuk Masyarakat Dunia."

(ega/prf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News