Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil ketua KPK mengenai dengan pengaduan publik terhadap pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Ya, jika dari ketua belum [dapat panggilan Dewas KPK]. tapi mungkin lebih spesifik jika itu ditanyakan kepada Dewas," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian mengenai dengan dirinya secara spesifik nan dilaporkan dalam kejuaraan tersebut, Setyo meminta untuk menunggu proses dari Dewas Pengawas.
"Ya, kita tunggu prosesnya saja," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyampaikan aduan mengenai dengan dugaan pelanggaran atas pengalihan tahanan tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut ke Dewas KPK, Rabu (25/3).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkap ada beberapa pihak nan dilaporkan, ialah ketua KPK secara keseluruhan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Yaqut menjadi penahanan rumah sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Budi menjelaskan pengalihan status penahanan menindaklanjuti permintaan family Yaqut dikabulkan dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat 1 dan 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara Dewas KPK sendiri telah menyatakan bakal menindaklanjuti sejumlah pengaduan publik tersebut.
Dewas KPK telah menerima dan mendisposisi setiap kejuaraan nan masuk untuk ditindaklanjuti sejak Senin, 30 Maret. Dewas KPK menyatakan bakal menangani aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) nan berlaku.
"Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan norma di KPK. Kami bakal terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik," ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal, Rabu lalu, dikutip dari laman KPK.
(fam/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·