Jakarta -
Istilah desil belakangan ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Terutama setelah adanya rencana pemerintah dalam membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite. Rencananya, pembatasan bakal diberlakukan bagi golongan desil 9 dan 10.
Siapa nan menentukan desil?
Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah pihak nan mengelompokkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dikutip dari detik20, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa, desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 golongan nan kemudian dirangking berasas tingkat kesejahteraan.
Penentuan tingkat kesejahteraan tersebut menggunakan beragam variabel, bukan hanya pendapatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan golongan kesejahteraan family nan diukur berasas variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan perseorangan seperti pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
"Desil itu pada dasarnya adalah pembagian masyarakat berbasis pada sepuluh golongan kemudian dirangking berasas tingkat kesejahteraan. Dan tingkat kesejahteraan ini variabelnya banyak tidak hanya pendapatan," ujar Amilia dikutip dari 20Detik, Kamis (20/8/2026).
Terkait dengan adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi saat ini dengan pemeringkatan desil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembagian desil tersebut berasas info nan dikumpulkan melalui sistem sensus.
"Kan kita udah ada, desil itu basisnya sensus ekonomi. Jadi, sudah ada DTSEN (data tunggal sosial dan ekonomi nasional)," kata Airlangga di AYANA Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah penentuan tersebut merujuk pada besaran pengeluaran alias kepemilikan aset, Airlangga memastikan bahwa seluruh parameter ekonomi tersebut dihimpun melalui metode survei.
"Ya itu berasas survei," tambahnya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf merespons keluhan penduduk nan mempunyai penghasilan biasa, namun masuk dalam desil dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pria nan berkawan disapa Gus Ipul mengatakan info desil berkarakter bergerak dan dapat diperbarui setiap tiga bulan. Warga nan merasa info ekonominya tidak sesuai dapat mengusulkan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos alias melalui kelurahan dan desa setempat.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berperan-serta aktif dalam pemutakhiran info ini," ujar Gus Ipul dikutip dari 20Detik.
Berdasarkan catatan detikcom, berikut urutan Kategori Desil dari 1 Sampai 10.
Bagi masyarakat nan mau mengetahui posisi kesejahteraannya berasas info DTSEN, berikut gambaran urutan kategori desil dari nan terendah hingga tertinggi:
Desil 1: golongan masyarakat miskin ekstrem alias 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Desil 2: golongan masyarakat miskin.
Desil 3: golongan masyarakat nan tergolong nyaris miskin.
Desil 4: golongan masyarakat rentan miskin.
Desil 5: golongan ekonomi menengah ke bawah.
Desil 6: golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.
Desil 7: golongan masyarakat menengah.
Desil 8: golongan masyarakat menengah ke atas.
Desil 9: golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.
Desil 10: golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dengan pembagian tersebut, desil 1 sampai 4 menjadi golongan nan diprioritaskan untuk beragam program support sosial. Sementara itu, masyarakat nan masuk desil 5 tetap dapat memperoleh program tertentu, terutama support nan mempunyai ketentuan kepesertaan tersendiri, seperti support iuran kesehatan.
Bagi golongan desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos lantaran dinilai mempunyai kondisi sosial ekonomi nan relatif lebih baik.
Cara Mengecek Status Desil Terkini
Masyarakat dapat mengecek status desil sekaligus info kepesertaan bansos melalui ponsel. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut langkah nan dapat dilakukan:
Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Masuk menggunakan akun nan sudah terdaftar.
3. Pilih menu Cek Bansos.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
5. Tekan tombol Cari Data.
Lantas bisakah info desil diubah?
Dari laman cek bansos Kemensos, desil berkarakter dinamis. Posisi desil seseorang dapat berubah andaikan terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi alias setelah dilakukan pemutakhiran data.
Masyarakat nan merasa info kondisi ekonominya tidak sesuai dapat mengusulkan perbaikan alias pemutakhiran info melalui sistem nan disediakan pemerintah. Perubahan bisa dilakukan melalui online maupun offline.
1. Cara Mengubah Desil Lewat HP
Perubahan desil secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi Cek Bansos
• Registrasi menggunakan info e-KTP dan Kartu Keluarga
• Login ke aplikasi
• Pilih fitur "Usul Sanggah" alias "Usulkan Pembaruan"
• Klik "Request Pembaruan Data"
• Isi info nan mau diperbaiki seperti kondisi rumah dan penghasilan
• Unggah arsip pendukung seperti foto rumah
2. Cara Mengubah Desil Secara Offline
Selain lewat HP, masyarakat juga dapat meminta support petugas desa alias dinas sosial untuk melakukan pembaruan info melalui sistem SIKS-NG.
Berikut langkah-langkahnya:
• Datangi instansi desa, kelurahan, alias dinas sosial
• Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan arsip pendukung
• Sampaikan permohonan perbaikan info kepada petugas
• Petugas bakal mengecek info melalui sistem SIKS-NG
• Ajukan pembaruan jika info tidak sesuai
• Tunggu proses survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi
(hrp/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·