Desain Gedung DPR-MPR IKN Disetujui Prabowo, Muzani: Insyaallah Kita Jadi Pindah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ketua MPR Ahmad Muzani saat kunjungi IKN. Foto: Istimewa

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan semakin percaya rencana pemindahan lembaga negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi nyata setelah kreasi gedung legislatif mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyebut kreasi gedung legislasi telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan sedang dalam tahap pembangunan. Gedung bakal selesai pada 2027.

“Dan hari ini kami dikagetkan oleh pemberitahuan nan disampaikan oleh Kepala Otorita, Pak Basuki, bahwa persetujuan gedung parlemen—MPR, DPR dan DPD—sudah mendapat persetujuan dari Presiden. Termasuk persetujuan tentang gedung Yudikatif,” ucap Muzani saat mengunjungi Kantor Otorita IKN, Senin (20/4).

“Itu artinya apa? Insya Allah kita tetap bakal pindah di IKN. Nunggu gedung MPR jadi, Pak Basuki,” tambahnya.

Ia menambahkan, kunjungan tersebut bermaksud memastikan kepastian waktu dan letak pemindahan lembaga negara. Menurutnya, dengan adanya persetujuan kreasi tersebut, rencana perpindahan semakin jelas.

“Ini nan sebenarnya maksud kehadiran kami semua beserta para ketua MPR untuk memastikan bahwa kapan kita bakal pindah, di mana kita bakal pindah, dan hari ini kita dapat kepastian bahwa kita bakal pindah dengan gedung nan lebih megah,” kata Muzani.

Desain Gedung MPR, DPR, DPD di IKN oleh OIKN. Foto: Abid Raihan/kumparan

Muzani menyebut, arsitektur ketatanegaraan IKN sudah disetujui Prabowo. Persetujuan itu mencakup penempatan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di area ibu kota baru.

“Pak Presiden sendiri dalam banyak kesempatan selalu mengatakan bahwa IKN kudu menggambarkan tentang arsitektur ketatanegaraan kita. Ada Eksekutif, ada Legislatif, dan ada Yudikatif. Dan arsitektur tata ketatanegaraan kita sudah mendapat persetujuan dari beliau dari gambar nan dirancang oleh Pak Basuki dan kawan-kawan,” tuturnya.

“Itu artinya ada kepastian bahwa seluruh perangkat pemerintah—Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif—pada tahun nan sama bakal pindah,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan