Depan Hakim, Eks Ketua Ombudsman Mengaku Idap Sakit Parah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto mengaku menderita stroke mata selama satu tahun terakhir. Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Hery ketika ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis pengadil sebelum persidangan dimulai.

"Saya sudah satu tahun menderita stroke mata. Jadi pandangan saya jika memandang orang tampak normal, Pak, tetapi sebetulnya tidak normal, pandangan saya gelap. Karena aspek diabetes," kata Hery di ruang sidang.

Meski mengalami gangguan penglihatan, Hery menyatakan siap mengikuti jalannya persidangan. Hakim Ketua mengingatkan agar terdakwa menyampaikan andaikan mengalami gangguan kesehatan selama persidangan berlangsung.

"Kalau ada keluhan kesehatan, misalkan tidak sanggup untuk lama duduk di situ, bisa disampaikan," ujar hakim.

Dalam perkara ini, Hery didakwa menerima suap senilai Rp 4,8 miliar mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut duit dan peralatan nan diterima Hery diduga berangkaian dengan pengurusan laporan dan pemeriksaan Ombudsman terhadap sejumlah perusahaan tambang.

"Telah menerima bingkisan alias janji berupa penerimaan sejumlah duit dan barang," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengungkapkan suap tersebut berasal dari PT Toshida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Pemberian itu diduga bermaksud memengaruhi hasil pemeriksaan Ombudsman agar menyimpulkan adanya maladministrasi dalam penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑