Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus berjalan. Delapan dari 12 titik api terdeteksi sukses dipadamkan, sedangkan empat titik lainnya tetap dalam proses pendinginan.
Hal itu diungkap Irjen Pol Hengki saat meninjau langsung letak kebakaran pada Selasa (7/7/2026). Menurut dia, kebakaran terjadi pada 30 Juni 2026. Dari luas TPA sekitar 32 hektare, sekitar 15 hektare terdampak kebakaran.
"Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api. Alhamdulillah, hingga saat ini delapan titik api telah sukses dipadamkan, sedangkan sisanya tetap dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Dia menjelaskan, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Upaya pemadaman sempat dilakukan para pekerja, namun cuaca panas dan angin kencang membikin api sigap merambat ke timbunan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan, Polda Banten berbareng Polresta Tangerang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta lembaga mengenai untuk menangani kebakaran.
Dalam penanganan di lapangan, dikerahkan 10 mobil pemadam kebakaran, support helikopter water bombing, empat unit perangkat berat, serta personel Polresta Tangerang dan jejeran Polsek.
Selain membantu pemadaman, kepolisian juga melakukan pengamanan di letak kebakaran, jalur evakuasi, letak pengungsian, akomodasi kesehatan, hingga mengatur arus lampau lintas agar kendaraan pemadam, ambulans, perangkat berat, dan pengedaran logistik dapat bergerak lancar.
“Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat nan terdampak, serta menjaga situasi tetap kondusif dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,” ujar dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·