Data Kemiskinan RI Beda Antara BPS dan World Bank, Ini Cara Memahaminya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah masyarakat miskin di Indonesia nan tercatat oleh Bank Dunia alias World Bank dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai perbedaan nan signifikan. Pemicunya, parameter nan digunakan jauh berbeda.

Versi Bank Dunia, info terakhir masyarakat Indonesia nan tercatat di bawah garis kemiskinan sebesar 64,2%, sebagaimana termuat dalam Macro Poverty Outlook jenis April 2026.

Menurut BPS, persentase masyarakat miskin nan merupakan proyeksi Bank Dunia untuk 2026 itu menggunakan kemiskinan sebesar US$8,30 per kapita per hari berasas Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, BPS mencatat persentase masyarakat miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07% alias sekitar 22,93 juta orang. Angka ini merupakan hasil pengukuran berasas Garis Kemiskinan nasional nan pada Maret 2026 nan mengukur kebutuhan dasar masyarakat Indonesia nan berbeda-beda di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah personil rumah tangga miskin di setiap wilayah. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga adalah Rp3.091.866 per bulan.

Oleh karena itu, BPS kembali mengingatkan perbedaan tersebut perlu disikapi dengan bijak dan hati-hati. Sebab, kedua info kemiskinan itu disusun menggunakan standar nan berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan nan berbeda pula.

Oleh karenanya, keduanya menurut BPS tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai satu ukuran kemiskinan nan sama.

Beda Cara Hitung dan Tujuan

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menyampaikan nomor nan disampaikan oleh Bank Dunia dihitung bukan berasas garis kemiskinan nasional Indonesia.

Angka 64,2% dia tegaskan merupakan perkiraan masyarakat Indonesia nan pengeluarannya berada di bawah US$8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia.

Garis kemiskinan tersebut dihitung berasas standar nan ditetapkan worldbank, bukan garis kemiskinan nasional nan digunakan di Indonesia.

"Nilainya ditetapkan berasas standar kemiskinan nan umum digunakan di negara-negara dalam golongan pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara," ucap Nashrul.

Ia melanjutkan Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan masyarakat antarnegara.

Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis US$3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk golongan negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk golongan negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Selain itu, perlu diingat pula nomor US$8,30 juga bukan dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar nan bertindak di pasar. Bank Dunia menggunakan Purchasing Power Parity (PPP), ialah metode nan memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

"Angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2%, diperoleh dari perkiraan tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar US$8,30 (PPP 2021) nan disusun berasas median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berasas kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik," menurut BPS.

Oleh lantaran itu, jika menerapkan standar dunia Bank Dunia ke dalam penghitungan kemiskinan Indonesia, BPS menganggap bakal menghasilkan jumlah masyarakat miskin nan cukup tinggi.

"Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan nan dihasilkan oleh BPS lebih tepat digunakan," sebagaimana tertulis dalam keterangan BPS.

Walaupun Indonesia saat ini berada pada pengelompokkan negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$5.120 pada tahun 2025, BPS menganggap perlu diperhatikan posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas pemisah bawah kategori UMIC, nan range nilainya cukup lebar, ialah antara US$4.636-US$14.375 (tahun 2025, dirilis pada 1 Juli 2026).

Dengan begitu, jika standar kemiskinan dunia Bank Dunia diterapkan, bakal menghasilkan jumlah masyarakat miskin nan cukup tinggi.

Karenanya, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar alias Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum nan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan.

Garis kemiskinan dihitung berasas pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Garis kemiskinan dihitung berasas hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) nan memotret alias mengumpulkan info tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun.

"Oleh karenanya, garis kemiskinan nan dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis nomor garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berasas wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan," menurut BPS.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News